By: M. Iman Taufiqurrahman
Bismillahirrahmanirrahim
Secara bahasa, “JIHAD” yang kata dasarnya terdiri dari tiga hurup: “Jim”, “Ha” dan “Dal”; memiliki dua arti utama yaitu upaya yang keras (sungguh-sungguh) dan kesulitan. Raghib Al-Isfahany berkata jika dibaca “Al-Jahdu” artinya adalah kesulitan, namun jika dibaca “Al-Juhdu” artinya adalah upaya yang keras (sungguh-sungguh) .
Kedua makna Jihad tersebut sebenarnya adalah makna yang keduanya saling berkaitan sebagaimana yang dikatakan oleh DR Salman Audah: “komposisi “Jim”, “Ha” dan “Dal”, merupakan bentuk dasar yang menunjukan kesulitan yang berasal dari pengupayaan kekuatan dalam suatu urusan” .
Tetapi biasanya lafadz Jihad dipakai dalam makna mufa’alah (saling beraksi), seperti kata Raghib Al-Isfahani: “Mujahadah” adalah: “Istifragul Wus’I Fi Mudafa’atil Aduwwi” (Mengerahkan segenap daya upaya dalam melawan musuh) .
DR Salman Audah berkata: “Jika kalimat Jihad hadir dalam makna Mufa’alah (saling memberi aksi), maka jihad berarti kerja keras melawan musuh dimana musuhpun memberi perlawanan dengan keras pula.”
Dapatlah kita simpulkan bahwa jihad secara bahasa adalah: upaya keras dalam melawan (memerangi) musuh sehingga menimbulkan kesulitan atau kepayahan.
Secara istilah syar’ie, dikatakan: Badzlul wus’I Fi Qitaalil Kuffar wal bughath (Mengerahkan segala kekuatan dalam rangka memerangi orang kafir dan pemberontak) .
Al-ma’luf menyatakan bahwa Jihad adalah: Al-Qital Muhaamatan ‘anid din (Perang dalam rangka memelihara Ad-din) .
Sulaiman Rasyid, menulis Jihad adalah peperangan terhadap kafir yang dipandang musuh, untuk membela agama Allah (li’iilai Kalimatillah).
Secara istilah Syar’ie, Jihad dapat diartikan perang melawan musuh, tetapi perlu juga dipahami bahwa perang melawan musuh ini bukan hanya perang konvensional (perang pisik) atau dalam bahasa qur’annya adalah Qital / Harbun. Tetapi juga memerangi musuh hingga mati keyakinannya (dakwah), adalah termasuk jihad. Al-Jurjani berkata bahwa jihad adalah: Ad-Du’a Ila dinil Islam (ajakan / dakwah (kepada manusia) untuk memasuki Dinul islam).
Dapatlah kita simpulkan bahwa jihad / perjuangan secara istilah syar’ie dan makna lughoh (bahasa) adalah meliputi empat unsur:
1. Badzlul Wus’I (mengerahkan segenap kekuatan)
2. Al-Masyaqqah (kesiapan menerima kesulitan)
3. Mudafa’atil Aduwwi (melawan musuh)
4. Li’I’lai Kalimatillah (menegakan kalimah Allah)
Sunday, June 14, 2009
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment